Pasal 548 KUHPerdata: Hak-Hak Pemegang Besit dengan Itikad Baik
Pasal 548 KUHPerdata menyatakan: Pasal tersebut menunjukkan bahwa hukum memberikan konsekuensi hukum yang berbeda antara sekadar penguasaan faktual dan besit yang dilakukan dengan itikad baik. Pemegang besit tidak serta-merta menjadi pemilik, tetapi memperoleh kedudukan hukum tertentu yang meliputi perlindungan sementara, kemungkinan memperoleh hak milik melalui lewat waktu, hak atas hasil barang, serta hak mempertahankan atau…

