Pasal 100 KUHP: Pidana Mati dengan Masa Percobaan
Pasal 100 KUHP menyatakan: (1) Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. rasa…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 100 KUHP menyatakan: (1) Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. rasa…
Pasal 99 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 99 KUHP mengatur mengenai syarat, tata cara, serta kondisi khusus dalam pelaksanaan pidana mati….
Pasal 98 KUHP menyatakan: Pidana mati diancamkan secara alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah dilakukannya Tindak Pidana dan mengayomi masyarakat….
Pasal 97 KUHP menyatakan: Pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat setempat dapat dijatuhkan walaupun tidak tercantum dalam perumusan Tindak Pidana…
Pasal 96 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 96 KUHP mengatur mengenai pemenuhan kewajiban adat setempat sebagai bentuk pidana tambahan dalam sistem…
Pasal 95 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 95 KUHP mengatur mengenai pencabutan izin sebagai salah satu bentuk pidana tambahan yang dapat…
Pasal 94 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur mengenai kemungkinan…
Pasal 93 KUHP menyatakan: 1. Jika dalam putusan pengadilan diperintahkan supaya putusan diumumkan, harus ditetapkan cara melaksanakan pengumuman tersebut dengan…
Pasal 1672 KUHPerdata menyatakan: Penghibah boleh memberi syarat, bahwa barang yang dihibahkannya itu akan kembali kepadanya bila orang yang diberi…
Pasal 1671 KUHPerdata menyatakan: Penghibah boleh memperjanjikan bahwa ia akan tetap menguasai penggunaan sejumlah uang yang ada di antara barang…
Pasal 1670 KUHPerdata menyatakan: Suatu penghibahan adalah batal jika dilakukan dengan membuat syarat bahwa penerima hibah akan melunasi utang atau…
Pasal 1669 KUHPerdata menyatakan: Penghibah boleh memperjanjikan bahwa ia tetap berhak menikmati atau memungut hasil barang bergerak atau barang tak…