Skip to content
16 November 2025
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan dan Keluarga
  • Hukum Islam
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Properti
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Investasi
  • Hukum Kepailitan dan PKPU
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Pemberantasan Korupsi

Lawyer Ahdan Ramdani

Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan dan Keluarga
  • Hukum Islam
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Properti
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Investasi
  • Hukum Kepailitan dan PKPU
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Pemberantasan Korupsi
  • Home
  • Lawyer Ahdan Ramdani

Lawyer Ahdan Ramdani

  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 25 ayat (1) KUHP Baru: Pengaduan oleh Orang Tua atau Wali dalam Tindak Pidana Aduan

Lawyer Ahdan Ramdani18 jam ago15 jam ago02 mins

Pasal 25 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: “Dalam hal Korban Tindak Pidana aduan belum berumur 16 (enam belas) tahun, yang…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 24 ayat (2) KUHP Baru: Penentuan Tindak Pidana Aduan (Klacht Delicten)

Lawyer Ahdan Ramdani2 hari ago1 hari ago02 mins

Pasal 24 ayat (2) KUHP Baru menyatakan: “Tindak Pidana aduan harus ditentukan secara tegas dalam Undang-Undang.” Penjelasan: Ketentuan pada ayat…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 24 ayat (1) KUHP Baru: Tindak Pidana Aduan (Klacht Delicten)

Lawyer Ahdan Ramdani3 hari ago1 hari ago03 mins

Pasal 24 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: “Dalam hal tertentu, pelaku Tindak Pidana hanya dapat dituntut atas dasar pengaduan.” Penjelasan:…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 23 ayat (3) KUHP Baru: Penerapan Status Pengulangan pada Tindak Pidana Penganiayaan

Lawyer Ahdan Ramdani4 hari ago1 hari ago03 mins

Pasal 23 Ayat (3) KUHP Baru menyatakan: “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk Tindak Pidana mengenai penganiayaan.”…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 23 Ayat (2) KUHP Baru: Batasan Jenis Tindak Pidana yang Menimbulkan Status Residivis

Lawyer Ahdan Ramdani5 hari ago1 hari ago03 mins

Pasal 23 Ayat (2) KUHP Baru menyatakan: “Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup Tindak Pidana yang diancam dengan…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 23 ayat (1) KUHP Baru: Pengulangan Tindak Pidana

Lawyer Ahdan Ramdani6 hari ago2 hari ago03 mins

Pasal 23 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: Pengulangan Tindak Pidana terjadi jika Setiap Orang: a. melakukan Tindak Pidana kembali dalam…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 22 KUHP Baru: Pengaruh Keadaan Pribadi Pelaku dan Pembantu terhadap Pemidanaan

Lawyer Ahdan Ramdani7 hari ago2 hari ago03 mins

Pasal 22 KUHP Baru menyatakan: “Keadaan pribadi pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 atau pembantu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 21 ayat (5) KUHP Baru: Penerapan Pidana Tambahan bagi Pembantu Tindak Pidana

Lawyer Ahdan Ramdani1 minggu ago2 hari ago02 mins

Pasal 21 ayat (5) KUHP Baru menyatakan: “Pidana tambahan untuk pembantuan melakukan Tindak Pidana sama dengan pidana tambahan untuk Tindak…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 21 ayat (4) KUHP Baru: Batas Pemidanaan Pembantuan dalam Tindak Pidana Berat

Lawyer Ahdan Ramdani1 minggu ago2 hari ago03 mins

Pasal 21 ayat (4) KUHP Baru menyatakan: “Pembantuan melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 21 ayat (3) KUHP Baru: Batas Maksimum Pemidanaan Pembantuan

Lawyer Ahdan Ramdani1 minggu ago2 hari ago02 mins

Pasal 21 ayat (3) KUHP Baru menyatakan: “Pidana untuk pembantuan melakukan Tindak Pidana paling banyak 2/3 (dua per tiga) dari…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 21 ayat (2) KUHP Baru: Pengecualian Pemidanaan Pembantuan dalam Tindak Pidana Ringan

Lawyer Ahdan Ramdani1 minggu ago2 hari ago02 mins

Pasal 21 ayat (2) KUHP Baru menyatakan: “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk pembantuan melakukan Tindak Pidana…

Read More
  • Hukum Pidana - KUHP Baru

Pasal 21 ayat (1) KUHP Baru: Pembantuan dalam Tindak Pidana (Medeplichtige)

Lawyer Ahdan Ramdani2 minggu ago2 hari ago03 mins

Pasal 21 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: Setiap Orang dipidana sebagai pembantu Tindak Pidana jika dengan sengaja: a. memberi kesempatan,…

Read More
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 35

Lawyer Ahdan Ramdani

Informasi Terbaru

  • Pasal 25 ayat (1) KUHP Baru: Pengaduan oleh Orang Tua atau Wali dalam Tindak Pidana Aduan
  • Pasal 24 ayat (2) KUHP Baru: Penentuan Tindak Pidana Aduan (Klacht Delicten)
  • Pasal 24 ayat (1) KUHP Baru: Tindak Pidana Aduan (Klacht Delicten)
  • Pasal 23 ayat (3) KUHP Baru: Penerapan Status Pengulangan pada Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pasal 23 Ayat (2) KUHP Baru: Batasan Jenis Tindak Pidana yang Menimbulkan Status Residivis

Kategori

  • Administrasi Kependudukan
  • Filsafat Hukum
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Agraria
  • Hukum Islam
  • Hukum Jaminan – Fidusia
  • Hukum Jaminan – Gadai
  • Hukum Jaminan – Hak Tanggungan
  • Hukum Jaminan – Hipotek
  • Hukum Kebendaan
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Pemberantasan Korupsi
  • Hukum Pemberantasan Narkotika
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Pidana
  • Hukum Pidana – KUHP Baru
  • Hukum Properti
  • Hukum Tata Negara
  • Informasi
  • Informasi Pengadilan
  • Kasus Hukum
  • Konsultasi Hukum
  • Konsultasi Hukum Islam
  • Kriminologi
  • Lawyering Skills
  • Layanan Hukum
  • Layanan Pengadilan
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Peradilan Islam
  • RUU KUHAP
  • Sosiologi Hukum

Layanan Hukum

  • Hukum Investasi
  • Hukum Islam
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Kepailitan dan PKPU
  • Hukum Pemberantasan Korupsi
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan dan Keluarga
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Pidana
  • Hukum Properti
  • Konsultasi Hukum Online
  • Penanganan Perkara
free HitCounter

Kantor Hukum Ahdan Ramdani dan Rekan

Alamat Kantor: Komplek Bumi Panyileukan, Blok i4, Jalan Indah III, Nomor 3, RT 02 RW 08, Kelurahan Cipadung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Polrestabes Bandung

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Sambang DDS (Door to Door System) ke Warga RT 01 RW 03 cibaduyut kidul
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas kepada Warga Babakan Muslimin
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga RW 06 Babakan Muslimin
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Patroli Dialogis di Pos Kamling RW 06 mekarwangi
  • Kegiatan Patroli Hunting malam hari oleh Personel Samapta Polsek Bojongloa Kidul

Kejaksaan Negeri Bandung

  • Remote host is Down
  • Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) KN Kota Bandung Semester I 2025 Senin, 10 November 2025
  • Remote host is Down
  • Remote host is Down
  • Remote host is Down

Pengadilan Negeri Bandung

  • Relaas Panggilan Teguran Nomor 73/Pdt.Eks.PHI/2025/PN Bdg Jo Nomor 424 K/Pdt.Sus-PHI/2025 Jo Nomor 156/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bdg
  • Relaas Pemberitahuan Putusan Nomor : 547/Pdt.G/2024/PN Bdg
  • Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi, Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi Nomor : 17/Pdt.G/2025/PN Bdg, Jo. Nomor 65/Pdt.KS/2025/PN Bdg
  • Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 17/Pdt.G/2025/PN Bdg, Jo. Nomor : 61/Pdt/B/2025/PN Bdg, Jo. Nomor : 502/PDT/2025/PT BDG
  • Relaas Panggilan Nomor 17/Pdt.G/2025/PN Bdg
Lawyer Ahdan Ramdani - The Lawyer You Can Trust | All Rights Reserved 2024. Powered By BlazeThemes.
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Perkawinan dan Keluarga
  • Hukum Islam
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Properti
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Investasi
  • Hukum Kepailitan dan PKPU
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Pemberantasan Korupsi