Gugatan harta bersama merupakan tuntutan hukum yang diajukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan untuk membagi harta yang diperoleh selama masa perkawinan. Proses ini biasanya dilakukan dalam konteks perceraian atau setelah perceraian.
Gugatan Harta Bersama
Persyaratan | Jumlah |
Surat Gugatan Harta Bersama | Rangkap 5 (Lima) |
Salinan KTP Penggugat atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan | 1 Lembar |
Salinan Akta Cerai | 1 Lembar |
Biaya Panjar |