Penjelasan Pasal 77 KUHP: Pelaksanaan Pidana Pengawasan dalam Hal Terjadi Tindak Pidana Baru
Pasal 77 KUHP menyatakan: (1) Jika terpidana selama menjalani pidana pengawasan melakukan Tindak Pidana dan dijatuhi pidana yang bukan pidana…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 77 KUHP menyatakan: (1) Jika terpidana selama menjalani pidana pengawasan melakukan Tindak Pidana dan dijatuhi pidana yang bukan pidana…
Pasal 76 KUHP menyatakan: (1) Pidana pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dijatuhkan paling lama sama dengan pidana penjara yang…
Pasal 75 KUHP menyatakan: Terdakwa yang melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dapat…
Pasal 74 KUHP menyatakan: (1) Orang yang melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara karena keadaan pribadi, perbuatannya dapat…
Pasal 73 KUHP menyatakan: (1) Syarat yang harus dipenuhi selama masa percobaan sebagaimana dimalsud dalam Pasal 72 ayal (3) terdiri…
Pasal 72 KUHP menyatakan: (1) Narapidana yang telah menjalani paling singkat 2/3 (dua per tiga) dari pidana penjara yang dijatuhkan…
Pasal 71 KUHP menyatakan: (1) Jika seseorang melakukan Tindak Pidana yang hanya diancam dengan pidana penjara di bawah 5 (lima)…
Pasal 70 ayat (2) KUHP menyatakan: Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi: a. Tindak Pidana yang diancam…
Pasal 70 ayat (1) KUHP menyatakan: Dengan tetap mempertimbangkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 sampai dengan Pasal 54, pidana…
Pasal 69 KUHP menyatakan: (1) Jika narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup telah menjalani pidana penjara paling singkat 15…
Pasal 68 KUHP menyatakan: (1) Pidana penjara dijatuhkan untuk seumur hidup atau untuk waktu tertentu. (2) Pidana penjara untuk waktu…
Pasal 67 KUHP menyatakan: Pidana yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 huruf c merupakan pidana mati yang selalu…