Pasal 216 KUHP: Permufakatan Jahat dan Persiapan untuk Melakukan Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara
Pasal 216 KUHP menyatakan: “Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat dan persiapan untuk melakukan Tindak Pidana sebagamana dimaksud dalam Pasal…
