Pasal 125 KUHP: Perbarengan dan Penerapan Asas Lex Specialis dalam Sistem Pemidanaan
Pasal 125 KUHP menyatakan: (1) Suatu perbuatan yang memenuhi lebih dari 1 (satu) ketentuan pidana yang diancam dengan ancaman pidana…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 125 KUHP menyatakan: (1) Suatu perbuatan yang memenuhi lebih dari 1 (satu) ketentuan pidana yang diancam dengan ancaman pidana…
Pasal 124 KUHP menyatakan: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pidana dan tindakan bagi Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal…
Pasal 123 KUHP menyatakan: Tindakan yang dapat dikenakan bagi Korporasi: a. pengambilalihan Korporasi; b. penempatan di bawah pengawasan; dan/ atau…
Pasal 122 KUHP menyatakan: (1) Pidana denda wajib dibayar dalam jangka waktu tertentu yang dimuat dalam putusan pengadilan; (2) Putusan…
Pasal 121 KUHP menyatakan: (1) Pidana denda untuk Korporasi dljatuhi paling sedikit kategori IV, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang. (2)…
Pasal 120 KUHP menyatakan: (1) Pidana tambahan bagi Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 huruf b terdiri atas: (2) Pidana…
Pasal 119 KUHP menyatakan: Pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 huruf a adalah pidana denda. Penjelasan: Ketentuan Pasal 119…
Pasal 118 KUHP menyatakan: Pidana bagi Korporasi terdiri atas: Penjelasan: Ketentuan Pasal 118 KUHP menyatakan bahwa korporasi sebagai subjek hukum…
Pasal 117 KUHP menyatakan: Ketentuan mengenai diversi, tindakan, dan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 sampai dengan Pasal 116 dilaksanakan…
Pasal 116 KUHP menyatakan: Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf b terdiri atas: Penjelasan: Ketentuan Pasal 116 KUHP…
Pasal 115 KUHP menyatakan: Pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a terdiri atas: Penjelasan: Ketentuan Pasal 115 KUHP…
Pasal 114 KUHP menyatakan: Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap Anak berupa: Penjelasan: Pidana terhadap anak tetap berada dalam kerangka sistem…