Pasal 155 KUHP: Konsep Luka Berat dalam KUHP
Pasal 155 KUHP menyatakan: Luka Berat adalah:a. sakit atau luka yang tidak ada harapan untuk sembuh dengan sempurna atau yang…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 155 KUHP menyatakan: Luka Berat adalah:a. sakit atau luka yang tidak ada harapan untuk sembuh dengan sempurna atau yang…
Pasal 154 KUHP menyatakan: Pejabat adalah setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang…
Pasal 153 KUHP yang menyatakan bahwa: “Kekuasaan Ayah adalah termasuk juga kekuasaan kepala keluarga” Penjelasan: Ketentuan ini merupakan ketentuan interpretatif…
Pasal 152 KUHP menyatakan: “Ayah adalah termasuk juga orang yang menjalankan kekuasaan yang sama dengan Ayah.” Penjelasan: Ketentuan ini merupakan…
Pasal 151 KUHP menyatakan: “Orang Tua adalah termasuk juga kepala keluarga.” Penjelasan: Ketentuan Pasal 151 KUHP yang menyatakan bahwa “Orang…
Pasal 150 KUHP menyatakan: Anak adalah seseorang yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Penjelasan: Pasal 150 KUHP menetapkan bahwa…
Pasal 149 KUHP menyatakan: Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik dan mental dan/ atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh…
Pasal 148 KUHP menyatakan: Surat adalah dokumen yang ditulis di atas kertas, termasuk juga dokumen atau data yang tertulis atau…
Pasal 147 KUHP menyatakan: Barang adalah benda berwujud atau tidak berwujud, benda bergerak atau tidak bergerak termasuk air dan uang…
Pasal 146 KUHP menyatakan: Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas,…
Pasal 145 KUHP menyatakan: Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk Korporasi. Penjelasan: Pasal 145 KUHP menetapkan bahwa frasa “Setiap Orang”…
Pasal 144 KUHP menyatakan: Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan…