Penjelasan Pasal 57 KUHP: Prinsip Prioritas Penjatuhan Pidana yang Lebih Ringan dalam Perumusan Alternatif
Pasal 57 KUHP menyatakan: Dalam hal Tindak Pidana diancam dengan pidana pokok secara alternatif, penjatuhan pidana pokok yang lebih ringan…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 57 KUHP menyatakan: Dalam hal Tindak Pidana diancam dengan pidana pokok secara alternatif, penjatuhan pidana pokok yang lebih ringan…
Pasal 56 KUHP menyatakan: Dalam pemidanaan terhadap Korporasi wajib dipertimbangkan: a. tingkat kerugian atau dampak yang ditimbulkan; b. tingkat keterlibatan…
Pasal 55 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang melakukan Tindak Pidana tidak dibebaskan dari pertanggungiawaban pidana berdasarkan alasan peniadaan pidana jika…
Pasal 54 KUHP menyatakan: (1) Dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan: a. bentuk kesalahan pelaku Tindak Pidana; b. motif dan tujuan melakukan…
Pasal 53 KUHP menyatakan: Penjelasan: Ketentuan Pasal 53 KUHP mengenai pedoman pemidanaan menegaskan peran sentral hakim sebagai penjaga keseimbangan antara…
Pasal 52 KUHP menyatakan: Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia. Penjelasan: Ketentuan Pasal 52 KUHP yang menyatakan bahwa pemidanaan…
Pasal 51 KUHP menyatakan: Pemidanaan bertujuan: a. mencegah dilakukannya Tindak Pidana dengan menegakkan norma hukum demi pelindungan dan pengayoman masyarakat;…
Pasal 50 KUHP menyatakan: Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dapat diajukan oleh pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional, pemberi perintah,…
Pasal 49 KUHP menyatakan: Pertanggunglawaban atas Tindak Pidana oleh Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dikenakan terhadap Korporasi, pengurus yang…
Pasal 48 KUHP menyatakan: Tindak Pidana oleh Korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dan Pasal 47 dapat dipertanggungjawabkan, jika: a….
Pasal 47 KUHP menyatakan: Selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, Tindak Pidana oleh Korporasi dapat dilakukan oleh pemberi perintah,…
Pasal 46 KUHP menyatakan: Tindak Pidana oleh Korporasi merupakan Tindak Pidana yang dilakukan oleh pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional dalam…