Pasal 530 Burgerlijk Wetboek: Klasifikasi Besit dalam Itikad Baik dan Itikad Buruk
Pasal 530 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Besit ada yang dalam itikad baik dan ada yang dalam itikad buruk. Pendahuluan Pasal 530…
Kantor Hukum Ahdan Ramdani dan Rekan | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 530 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Besit ada yang dalam itikad baik dan ada yang dalam itikad buruk. Pendahuluan Pasal 530…
Pasal 529 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Yang dimaksud dengan besit adalah kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan…
Pasal 50 KUHAP menyatakan: (1) Dalam hal untuk keperluan pembuktian diperlukan pembedahan mayat yang tidak mungkin lagi dihindari, Penyidik wajib…
Pasal 49 KUHP menyatakan: (1) Dalam hal Penyidik untuk kepentingan peradilan menangani korban luka, keracunan, atau mati yang diduga akibat…
Pasal 200 KUHP menyatakan: Dipidana dengan pidana penjara palin glama 7 (tujuh) tahun, Setiap Orang yang: a. dalam suatu Perang…
Pasal 199 KUHP menyatakan: (1) Setiap warga negara Indonesia yang ikut serta melakukan Perang atau latihan militer atau bergabung dalam…
Pasal 150 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: (1) Pertanyaan yang ingin diajukan oleh salah satu pihak kepada saksi, harus diberitahukan kepada…
Pasal 149 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: Jika saksi yang dipanggil itu termasuk bangsa Eropa, maka hukuman tersebut dalam pasal 140…
Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha…
Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Perseroan mempunyai tempat kedudukan di daerah kota atau…
Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Perseroan tidak boleh memakai nama yang: a. telah…
Pasal 413 KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) menyatakan: Seorang komandan Angkatan Bersenjata yang menolak atau sengaia mengabaikan untuk menggunakan kekuatan…
Pasal 198 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang ditugaskan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengadakan perundingan dengan negara asing bertindak merugikan pertahanan…