Penjelasan Pasal 45 KUHP: Korporasi Sebagai Subjek Tindak Pidana
Pasal 45 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Pidana menegaskan pengakuan korporasi sebagai subjek tindak pidana, yang…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 45 KUHP menyatakan: Penjelasan: Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Pidana menegaskan pengakuan korporasi sebagai subjek tindak pidana, yang…
Pasal 44 KUHP menyatakan: Perintah jabatan yang diberikan tanpa wewenang tidak mengakibatkan hapusnya pidana, kecuali jika orang yang diperintahkan dengan…
Pasal 43 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat…
Pasal 42 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang melakukan Tindak Pidana tidak dipidana karena: a. dipaksa oleh kekuatan yang tidak dapat…
Pasal 41 KUHP menyatakan: Dalam hal anak yang belum berumur 12 (dua belas) tahun melakukan atau diduga melakukan Tindak Pidana,…
Pasal 40 KUHP menyatakan: Pertanggungjawaban pidana tidak dapat dikenakan terhadap anak yang pada waktu melakukan Tindak Pidana belum berumur 12…
Pasal 39 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang pada waktu melakukan Tindak Pidana menyandang disabilitas mental yang dalam keadaan kekambuhan akut…
Pasal 38 KUHP menyatakan: Setiap Orang yang pada waktu melakukan Tindak Pidana menyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual dapat dikurangi…
Pasal 21 KUHAP menyatakan: Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 20 diatur dalam…
Pasal 20 KUHAP menyatakan: (1) Dalam melaksanakan tugas Penyelidikan, Penyelidik dikoordinasikan, diawasi, dan diberi petunjuk oleh Penyidik Polri. (2) Ketentuan…
Pasal 19 KUHAP menyatakan: (1) Gelar perkara terhadap hasil Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dilaksanakan oleh Penyidik…
Pasal 18 KUHAP menyatakan: (1) Penyelidik wajib membuat laporan hasil Penyelidikan secara tertulis kepada Penyidik. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada…