Penjelasan Pasal 2 ayat (1) KUHP Baru: Pemberlakuan Konsep Living Law
Pasal 2 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 2 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang…
Pasal 1 ayat (2) KUHP Baru menyatakan: “Dalam menetapkan adanya Tindak Pidana dilarang digunakan analogi.” Penjelasan: Prinsip ini menyatakan bahwa…
Pasal 1 ayat (1) KUHP Baru menyatakan: “Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan, kecuali…