Pasal 167 KUHP: Perluasan Makna Ruang dalam Tindak Pidana Memasuki Pekarangan Tanpa Hak
Pasal 167 KUHP menyatakan: Ruang adalah termasuk bentangan atau terminal Komputer yang dapat diakses dengan cara tertentu. Penjelasan: Pasal 167…
Kantor Hukum Ahdan Ramdani dan Rekan | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 167 KUHP menyatakan: Ruang adalah termasuk bentangan atau terminal Komputer yang dapat diakses dengan cara tertentu. Penjelasan: Pasal 167…
Pasal 27 KUHAP menyatakan: Dalam hal terhadap penghentian Penyidikan yang dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan gelar perkara diajukan permohonan ke pengadilan…
Pasal 500 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Segala sesuatu yang termasuk dalam suatu barang karena hukum perlekatan, begitu pula segala hasilnya, baik…
Pasal 122 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: Dalam menentukan hari persidangan, ketua hendaklah mengingat jauhnya tempat diam atau tempat tinggal kedua…
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam menyatakan: Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1)…
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam menyatakan: Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penjelasan: Pasal…
Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam menyatakan: Perkawinan menurut hukun Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan…
Pasal 1 Kompilasi Hukum Islam menyatakan: Yang dimaksud dengan: a. Peminangan ialah kegiatan kegiatan upaya ke arah terjadinya hubungan perjodohan…
Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat…
Pasal 14 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Perbuatan hukum atas nama Perseroan yang belum memperoleh…
Pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Perbuatan hukum yang dilakukan calon pendiri untuk kepentingan…
Pasal 12 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: (1) Perbuatan hukum yang berkaitan dengan kepemilikan saham dan…
Pasal 11 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan: Ketentuan lebih lanjut mengenai pengajuan permohonan untuk memperoleh Keputusan…