Mobil Dipinjam Teman, Lalu Dirusak dan Komponen Mesin Hilang. Apakah Bisa Dilaporkan ke Polisi?
Pertanyaan: Saya berasal dari Kabupaten Jayawijaya, Papua. Saya memiliki sebuah mobil yang sebelumnya berada dalam penguasaan teman saya. Namun kemudian…
Kantor Hukum Ahdan Ramdani dan Rekan | Kota Bandung, Indonesia
Pertanyaan: Saya berasal dari Kabupaten Jayawijaya, Papua. Saya memiliki sebuah mobil yang sebelumnya berada dalam penguasaan teman saya. Namun kemudian…
Pasal 170 KUHP menyatakan: Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar,…
Pasal 30 KUHAP menyatakan: (1) Pemeriksaan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan…
Pasal 503 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Ada barang yang bertubuh, dan ada barang yang tak bertubuh. Penjelasan: Pasal 503 Burgerlijk Wetboek…
Pasal 125 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: (1) Jika tergugat, meskipun dipanggil dengan sah, tidak datang pada hari yang ditentukan, dan…
Pasal 169 KUHP menyatakan: Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optikal, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika,…
Pasal 29 KUHAP menyatakan: (1) Dalam hal Tersangka dan/atau Saksi yang dipanggil tidak datang dengan memberi alasan yang sah dan…
Pasal 502 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Hasil alami adalah: 1. segala sesuatu yang dihasilkan oleh tanah sendiri; 2. segala sesuatu yang…
Pasal 124 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: Jika penggugat tidak datang menghadap pengadilan negeri pada halri yang ditentukan itu, meskipun ia…
Pasal 168 KUHP menyatakan: Bangunan Listrik adalah bangunan yang digunakan untuk membangkitkan, mengalirkan, mengubah, atau menyerahkan tenaga listrik, termasuk alat…
Pasal 28 KUHAP menyatakan: (1) Tersangka dan/atau Saksi yang dipanggil wajib datang di hadapan Penyidik. (2) Dalam hal Tersangka dan/atau…
Pasal 501 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Buah-buah perdata harus dipandang sebagai bagian dari suatu barang selama buah-buah perdata itu belum dapat…
Pasal 123 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: (1) (s. d. t. dg. S. 1932-13.) Kedua belah pihak, kalau mau, masing-masing boleh…