Pasal 1235 KUHPerdata: Kewajiban Menyerahkan dan Merawat Barang dalam Perikatan untuk Memberikan Sesuatu
Pasal 1235 KUHPerdata menyatakan: Dalam perikatan untuk memberikan sesuatu, termasuk kewajiban untuk menyerahkan barang yang bersangkutan dan untuk merawatnya sebagai…
