Pasal 516 Burgerlijk Wetboek: Rumah dan Segala Sesuatu yang Ada di Dalamnya
Pasal 516 Burgerlijk Wetboek menyatakan: lstilah ‘rumah dan segala sesuatu yang ada di dalamnya’ meliputi semua yang menurut Pasal 513…
Kantor Hukum Ahdan Ramdani dan Rekan | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 516 Burgerlijk Wetboek menyatakan: lstilah ‘rumah dan segala sesuatu yang ada di dalamnya’ meliputi semua yang menurut Pasal 513…
Pasal 136 Herziene Indonesisch Reglement menyatakan: Eksepsi (tangkisan) yang dikemukakan oleh si tergugat, kecuali tentang hal hakim tidak berwenang, tidak…
Pasal 135a. Het Herziene Indonesisch Reglement (s.d.t. dg. S. 1935-102.) menyatakan: (1) Jika tuntutan itu menyangkut perkara pengadilan yang sudah…
Pasal 175 KUHP menyatakan: Penumpang adalah orang selain Nakhoda dan Anak Buah Kapal yang berada di Kapal atau orang selain…
Pasal 35 KUHAP menyatakan: (1) Penyidik wajib memeriksa Saksi yang dihadirkan oleh Tersangka untuk diambil keterangannya. (2) Dalam pemeriksaan Saksi…
Pasal 515 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Istilah ‘mebel’ atau ‘perabotan rumah tangga’ meliputi segala sesuatu yang menurut pasal yang lalu termasuk…
Pendahuluan Pasal 135 Herziene Indonesisch Reglement (HIR) merupakan salah satu ketentuan penting dalam hukum acara perdata Indonesia yang mengatur kewajiban…
Article 174 of the Indonesian Penal Code Article 174 of the Indonesian Penal Code (KUHP) provides: “A vessel is any…
Pasal 174 KUHP menyatakan: Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis apa pun, yang digerakkan dengan tenaga mekanik, tenaga…
Article 34 of the Criminal Procedure Code Article 34 of the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP) provides: Explanation of Article…
Pasal 34 KUHAP menyatakan: (1) Dalam memberikan penjelasan atau keterangan pada tingkat Penyidikan, Tersangka diberitahukan haknya; (2) Penyidik mencatat keterangan…
Article 514 of the Burgerlijk Wetboek Article 514 of the Burgerlijk Wetboek (BW) provides: “The term ‘household goods’ includes all…
Pasal 514 Burgerlijk Wetboek menyatakan: Istilah ‘perkakas rumah’ meliputi segala sesuatu yang menurut ketentuan-ketentuan di atas dianggap bersifat bergerak, kecuali…