Pasal 142 KUHP: Kedaluwarsa Kewenangan Pelaksanaan Pidana (Batas Temporal Eksekusi dan Pengecualiannya)
Pasal 142 KUHP menyatakan: (1) Kewenangan pelaksanaan pidana gugur karena kedaluwarsa setelah berlaku tenggang waktu yang sama dengan tenggang waktu…
