Penjelasan Pasal 1152 KUH Perdata Tentang Hak Gadai atas Benda Bergerak yang Berwujud
Pasal 1152 KUH Perdata menyatakan: Hak gadai atas barang bergerak yang berwujud (Roerende Onlichamelijke Zaken atau Tangible Movable Property) dan…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 1152 KUH Perdata menyatakan: Hak gadai atas barang bergerak yang berwujud (Roerende Onlichamelijke Zaken atau Tangible Movable Property) dan…
Pasal 1151 KUH Perdata menyatakan: Perjanjian gadai harus dibuktikan dengan alat yang diperkenankan untuk membuktikan perjanjian pokoknya. Kedudukan Gadai sebagai…
Pasal 1150 KUH Perdata menyatakan: Gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh…
Pasal 40 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Undang-undang ini disebut Undang-undang Fidusia. Pasal 41 Undang-undang Nomor…
Pasal 39 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat…
Pasal 38 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-undang ini, semua…
Pasal 37 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Keberlakuan Perjanjian Fidusia Lama Pasal 37 ayat (1) menyatakan…
Pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang…
Pasal 35 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau…
Pasal 34 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Kewajiban Mengembalikan Kelebihan Hasil Eksekusi Ayat (1) menegaskan bahwa…
Pasal 33 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Setiap janji yang memberi kewenangan kepada Pemberi Fidusia untuk…
Pasal 32 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Setiap janji untuk melaksanakan eksekusi terhadap Benda yang menjadi…