Fleksibilitas Objek Jaminan dalam Fidusia
Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Ruang Lingkup Objek Jaminan Fidusia Pasal 9 ayat (1)…
Advokat dan Konsultan Hukum | Kota Bandung, Indonesia
Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Ruang Lingkup Objek Jaminan Fidusia Pasal 9 ayat (1)…
Pasal 8 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: “Jaminan Fidusia dapat diberikan kepada lebih dari satu Penerima…
Pasal 7 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Utang yang pelunasannya dajamin dengan fidusia dapat berupa:a. utang…
Pasal 6 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Akta Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sekurang-kurangnya…
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: (1) Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta…
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Jaminan Fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanian pokok…
Pasal 3 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Undang-undang ini tidak berlaku terhadap:a. Hak Tanggungan yang berkaitan…
Pasal 2 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Undang-undang ini berlaku terhadap setiap perjanjian yang bertujuan untuk…
Pasal 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menyatakan: Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: Penjelasan: Pasal 1…
Pasal 1 ayat (2) KUHP Baru menyatakan: “Dalam menetapkan adanya Tindak Pidana dilarang digunakan analogi.” Ketentuan Hukum: Larangan Analogi dalam…
Pasal 1 ayat (2) KUHP Lama menyatakan: Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan…
Pasal 1 ayat (1) KUHP Lama menyatakan: “Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah…