Permohonan Perwalian Anak di Pengadilan Agama

Permohonan perwalian anak adalah proses hukum di mana seseorang mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mendapatkan hak perwalian atas seorang anak. Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan dalam proses ini di Indonesia:

Permohonan Perwalian Anak

PersyaratanJumlah
Surat Permohonan Perwalian AnakRangkap 5 (lima)
Soft File Permohonan Perwalian Anak dalam CD1 Buah CD
Salinan KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bagi Pemohon1 Buah
Salinan Akta Kelahiran Anak1 Buah
Surat Keterangan dari Kelurahan yang Menerangkan Bahwa Anak Ada dalam Asuhan Pemohon1 Buah
Surat Kematian Orang Tua Kandung1 Buah
Biaya Panjar