Permohonan Pengangkatan Anak di Pengadilan Anak

Permohonan pengangkatan anak adalah proses hukum yang memungkinkan seorang anak diangkat secara sah sebagai anak oleh seseorang atau pasangan suami istri yang bukan orang tua kandungnya. Proses ini melibatkan serangkaian langkah dan persyaratan hukum yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengangkatan dilakukan demi kepentingan terbaik anak. Berikut adalah dokumen-dokumen permohonan pengangkatan anak di Indonesia:

Permohonan Pengangkatan Anak

PersyaratanJumlah
Surat Permohonan Pengangkatan AnakRangkap 5 (lima)
Soft File Permohonan Pengangkatan Anak dalam CD1 Buah CD
Salinan KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bagi Pemohon1 Buah
Salinan Buku Nikah bagi Pemohon1 Buah
Salinan Buku Nikah Orang Tua Kandung Anak1 Buah
Salinan Akta Kelahiran Anak1 Buah
Salinan Kartu Keluarga Pemohon1 Buah
Surat Pernyataan Menyerahkan Anak dari Orang Tua Kandung1 Buah
Surat Rekomendari Dinas Sosial1 Buah
Biaya Panjar