Perbandingan Pasal 365 ayat (1) KUHP Lama dan 479 ayat (1) KUHP Baru Tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai dengan Kekerasan
Pasal 365 ayat (1) KUHP Lama menyatakan: “Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau…
