Gugatan perceraian di Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang diajukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan untuk mengakhiri ikatan pernikahan secara resmi.
Gugatan Perceraian
Persyaratan | Jumlah |
Surat Gugatan Perceraian Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos | Rangkap 6 (Enam) |
Soft File Surat Gugatan Perceraian dalam CD | 1 Buah |
Akta Nikah Asli | 1 Lembar |
Salinan Akta Nikah Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos | 1 Lembar |
Salinan Kartu Keluarga Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos | 1 Lembar |
Salinan KTP Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos | 1 Lembar |
Salinan Akta Lahir Anak Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos | 1 Lembar |
Surat Izin Atasan Bagi yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) | 1 Lembar |
Biaya Panjar |