Pasal 512 Burgerlijk Wetboek menyatakan:
Bila dalam undang-undang atau dalam suatu perbuatan perdata digunakan istilah ‘barang bergerak’, ‘perkakas rumah’, ‘mebel’, atau ‘perabotan rumah tangga’, ‘perhiasan rumah’ atau ‘rumah dengan segala sesuatu yang ada di dalamnya’, semuanya tanpa kata-kata tambahan, perluasan atau pembatasan, maka istilah-istilah itu harus dianggap meliputi barang-barang yang ditunjuk dalam pasal-pasal berikut.
Penjelasan:
Pasal 512 Burgerlijk Wetboek (BW) bukan mengatur klasifikasi benda bergerak dan benda tidak bergerak sebagaimana Pasal 506 sampai Pasal 511 BW, melainkan mengatur tata cara penafsiran (uitlegging atau interpretation) terhadap istilah-istilah umum yang sering digunakan dalam perjanjian, hibah, wasiat, pembagian warisan, maupun perbuatan hukum lainnya.
Pasal ini merupakan ketentuan interpretatif (interpretatieve bepaling) yang memberikan pedoman kepada hakim, notaris, dan para pihak mengenai cakupan istilah seperti:
- barang bergerak (roerende goederen);
- perkakas rumah (huisraad);
- mebel (meubelen);
- perabot rumah tangga (huismeubilair);
- perhiasan rumah (huisversiering);
- rumah dengan segala sesuatu yang ada di dalamnya (huis met al hetgeen zich daarin bevindt).
Dengan demikian, Pasal 512 BW berfungsi sebagai aturan penafsiran hukum (regel van interpretatie) untuk menghindari perbedaan pemahaman mengenai ruang lingkup benda yang dimaksud dalam suatu perbuatan hukum.
Ratio Legis Pasal 512 BW
Ratio legis Pasal 512 BW adalah menciptakan kepastian hukum (rechtszekerheid) dalam menafsirkan istilah-istilah umum yang lazim digunakan dalam praktik hukum perdata.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang sering membuat perjanjian atau wasiat dengan menggunakan istilah yang bersifat umum, misalnya:
“Saya mewariskan seluruh perabot rumah tangga kepada anak saya.”
atau
“Rumah tersebut dijual beserta seluruh isinya.”
Apabila tidak terdapat pedoman penafsiran yang jelas, maka dapat timbul sengketa mengenai benda apa saja yang sebenarnya termasuk dalam istilah tersebut.
Karena itu, pembentuk BW menetapkan bahwa apabila tidak terdapat kata-kata tambahan, pembatasan, atau perluasan tertentu, maka istilah-istilah tersebut harus ditafsirkan sesuai dengan ketentuan yang akan dijelaskan dalam pasal-pasal berikutnya, yaitu Pasal 513 sampai Pasal 518 BW.
Fungsi Pasal 512 BW sebagai Norma Interpretatif
Pasal 512 BW merupakan contoh ketentuan yang dalam doktrin disebut:
Interpretatieve wetsbepaling
(Statutory Rule of Interpretation)
atau
Rule of Construction.
Norma ini tidak menciptakan hak atau kewajiban baru, melainkan memberikan pedoman untuk memahami maksud suatu pernyataan hukum.
Dalam teori hukum perdata, ketentuan seperti ini diperlukan karena tidak semua pihak menyusun perjanjian dengan bahasa yang rinci dan teknis. Oleh sebab itu, hukum menyediakan makna standar (standaardbetekenis) terhadap istilah-istilah tertentu.
Hubungan dengan Penafsiran Perjanjian
Pasal 512 BW mempunyai hubungan erat dengan prinsip penafsiran perjanjian yang kemudian diatur dalam Pasal 1342 sampai Pasal 1351 BW.
Dalam doktrin Belanda dikenal prinsip:
Taalkundige Interpretatie
(Literal Interpretation)
dan
Bedoeling van Partijen
(Intention of the Parties).
Apabila para pihak tidak memberikan definisi khusus mengenai istilah yang digunakan, maka hakim akan merujuk pada definisi yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk Pasal 512 BW dan pasal-pasal sesudahnya.
Dengan demikian, Pasal 512 BW berfungsi sebagai pedoman interpretasi subsidier yang berlaku apabila para pihak tidak mengatur lain.
Penerapan dalam Hukum Waris
Pasal ini paling sering digunakan dalam bidang hukum waris.
Misalnya seseorang membuat wasiat:
“Seluruh perabot rumah tangga saya diberikan kepada anak pertama saya.”
Persoalan kemudian muncul mengenai apakah:
- televisi;
- lemari es;
- pendingin ruangan;
- lukisan;
- karpet;
- lampu gantung;
termasuk dalam pengertian perabot rumah tangga.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hakim tidak dapat menggunakan pengertian sehari-hari semata, melainkan harus merujuk kepada cakupan yang ditentukan BW melalui Pasal 512 dan pasal-pasal lanjutan yang menguraikan istilah tersebut.
Penerapan dalam Jual Beli Rumah
Pasal 512 BW juga mempunyai relevansi besar dalam transaksi properti.
Sebagai contoh, suatu akta jual beli menyebutkan:
“Rumah dijual beserta seluruh isinya.”
Pertanyaan hukum yang kemudian muncul adalah apakah:
- furnitur;
- peralatan dapur;
- pendingin ruangan;
- lampu hias;
- generator listrik;
ikut beralih kepada pembeli.
Apabila kontrak tidak memberikan definisi yang lebih rinci, maka ruang lingkup “isi rumah” harus ditafsirkan berdasarkan ketentuan interpretatif dalam BW.
Tujuan akhirnya adalah menghindari sengketa antara penjual dan pembeli setelah transaksi berlangsung.
Asas-Asas Hukum yang Terkandung
Asas Kepastian Hukum (Rechtszekerheid)
Undang-undang memberikan definisi standar agar tidak terjadi ketidakpastian mengenai arti suatu istilah hukum.
Asas Penafsiran Objektif
(Objectieve Interpretatie)
Istilah yang digunakan harus ditafsirkan menurut makna hukum yang telah ditetapkan undang-undang.
Asas Perlindungan Kepercayaan
(Vertrouwensbeginsel)
Pihak yang membaca suatu perjanjian berhak mempercayai bahwa istilah yang digunakan memiliki arti hukum yang pasti.
Asas Efektivitas Perjanjian
(Effectiviteitsbeginsel)
Penafsiran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga perjanjian dapat dijalankan secara efektif dan tidak menimbulkan sengketa yang tidak perlu.
Karakter Pasal 512 BW sebagai Norma Pelengkap
Pasal 512 BW termasuk ketentuan yang bersifat:
Aanvullend Recht
(Supplementary Law)
atau
Default Rule.
Artinya, ketentuan ini berlaku sepanjang para pihak tidak menentukan sendiri arti istilah yang digunakan.
Apabila dalam suatu perjanjian para pihak secara tegas mendefinisikan:
“Perabot rumah tangga dalam perjanjian ini tidak termasuk barang elektronik.”
maka definisi tersebut mengesampingkan pengertian umum yang diberikan oleh BW.
Hal ini sejalan dengan prinsip:
Contractsvrijheid
(Freedom of Contract)
yang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk mengatur kepentingannya sendiri.
Terminologi Hukum Belanda dan Legal English
- Interpretatieve wetsbepaling (statutory rule of interpretation).
- Uitlegging (interpretation).
- Roerende goederen (movable goods).
- Huisraad (household goods).
- Meubelen (furniture).
- Huismeubilair (household furniture).
- Huisversiering (household ornaments).
- Objectieve interpretatie (objective interpretation).
- Bedoeling van partijen (intention of the parties).
- Vertrouwensbeginsel (principle of legitimate reliance).
- Rechtszekerheid (legal certainty).
- Aanvullend recht (supplementary law).
- Contractsvrijheid (freedom of contract).
- Rule of Construction.
- Default Rule.
Kesimpulan
Pasal 512 BW merupakan ketentuan interpretatif yang memberikan pedoman mengenai makna istilah-istilah umum seperti barang bergerak, perabot rumah tangga, mebel, perhiasan rumah, maupun rumah beserta isinya. Ketentuan ini tidak mengatur klasifikasi benda, melainkan menyediakan standar penafsiran yang digunakan apabila para pihak tidak memberikan definisi sendiri dalam perjanjian, hibah, atau wasiat. Oleh karena itu, fungsi utama Pasal 512 BW adalah mewujudkan rechtszekerheid (kepastian hukum), objectieve interpretatie (penafsiran objektif), dan perlindungan terhadap ekspektasi yang wajar dalam lalu lintas hukum perdata.
