
Perbandingan Pasal 393 bis KUHP Lama dan Pasal 509 KUHP Baru Tentang Tindak Pidana Keterangan Palsu dalam Gugatan Cerai atau Permohonan Pailit
Pasal 393 bis KUHP Lama menyatakan: (1) Seorang pengacara yang sengaja memasukkan atau menyuruh masukkan dalam surat permohonan cerai atau…