
Pasal 1171 KUHPerdata: Formalitas, Mekanisme Paksa, dan Perlindungan Hukum dalam Pemberian Hipotek
Pasal 1171 KUHPerdata menyatakan: “Hipotek hanya dapat diberikan dengan akta otentik, kecuali dalam hal yang dengan tegas ditunjuk oleh undang-undang….