Layanan kami di bidang Hukum Kepailitan dan PKPU:
- Tahap Mediasi
- Tahap Penyidikan di Kepolisian (jika ada dugaan tindak pidana kepailitan)
- Tahap Penuntutan di Kejaksaan (jika ada dugaan tindak pidana kepailitan)
- Tahap Pertama di Pengadilan Niaga
- Tahap Banding (tidak ada)
- Tahap Kasasi
- Tahap Peninjauan Kembali
Undang-undang:
- Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Pemerintah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1998 tentang Perhitungan Jumlah Hak Suara Kreditur (Dicabut)
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor
