Layanan kami di bidang Hukum Perkawinan:
- Tahap Mediasi
- Tahap Pertama
- Tahap Banding
- Tahap Kasasi
- Tahap Peninjauan Kembali
Pengadilan Agama
Legal Services | Lawyer’s Fee | Operational Fee | Success Fee |
Permohonan Dispensasi Nikah | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Wali Adhol | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Itsbat Nikah | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Pembatalan Nikah | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Izin Poligami | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Duplikat Akta Cerai | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Perwalian Anak | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Pengangkatan Anak | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Ahli Waris | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Permohonan Kuasa Insidentil | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Gugatan Cerai Talak | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Gugatan Cerai Gugat | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Gugatan Harta Bersama | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Gugatan Waris | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Gugatan Sederhana | Rp. 20.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
Legal Services | Lawyer’s Fee | Operational Fee | Success Fee |
Upaya Hukum Banding | Rp. 45.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Upaya Hukum Kasasi | Rp. 45.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Upaya Hukum Peninjauan Kembali | Rp. 45.000.000 | Rp. 5.000.000 | 5% |
Additional Fees
Semua biaya di atas hanya berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat. Jika terdapat perjalanan ke luar Kota Bandung atau terdapat klien di luar Kota Bandung yang ingin menggunakan layanan hukum kami, maka ada biaya tambahan sebesar Rp. 1.000.000 per hari selama proses konsultasi dan penanganan perkara. Belum termasuk biaya perjalanan dari dan ke kota tujuan.