Hukum Perkawinan

Gugatan Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri

Gugatan hak asuh anak adalah proses hukum yang dilakukan oleh salah satu atau kedua orang tua untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan hak asuh atau perwalian anak setelah perceraian atau perpisahan. Gugatan ini melibatkan pengajuan permohonan ke pengadilan dan bisa mencakup berbagai aspek seperti siapa yang akan menjadi wali utama, bagaimana waktu kunjungan akan diatur,…

Gugatan Perceraian di Pengadilan Negeri

Gugatan perceraian di Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang diajukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan untuk mengakhiri ikatan pernikahan secara resmi. Gugatan Perceraian Persyaratan Jumlah Surat Gugatan Perceraian Bermaterai Rp. 10.000 dan Dilegalisir di Kantor Pos Rangkap 6 (Enam) Soft File Surat Gugatan Perceraian dalam CD 1 Buah Akta Nikah Asli 1 Lembar Salinan…

Permohonan Pendaftaran Pernikahan Terlambat di Pengadilan Negeri

Permohonan Pendaftaran Pernikahan Terlambat adalah proses hukum yang dilakukan untuk mendaftarkan pernikahan yang telah dilaksanakan, tetapi tidak didaftarkan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Di Indonesia, pendaftaran pernikahan seharusnya dilakukan segera setelah pernikahan dilangsungkan, baik di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan Islam maupun di Kantor Catatan Sipil untuk pernikahan non-Islam. Permohonan Pendaftaran Pernikahan…

Gugatan Waris di Pengadilan Agama

Gugatan waris adalah tindakan hukum yang diajukan untuk menyelesaikan sengketa mengenai pembagian harta warisan dari seseorang yang telah meninggal dunia. Proses ini biasanya melibatkan ahli waris yang tidak setuju dengan pembagian harta atau individu yang merasa telah dikecualikan secara tidak adil dari warisan. Gugatan Waris Persyaratan Jumlah Surat Gugatan Waris Rangkap 5 (Lima) Salinan KTP…

Gugatan Harta Bersama di Pengadilan Agama

Gugatan harta bersama merupakan tuntutan hukum yang diajukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan untuk membagi harta yang diperoleh selama masa perkawinan. Proses ini biasanya dilakukan dalam konteks perceraian atau setelah perceraian. Gugatan Harta Bersama Persyaratan Jumlah Surat Gugatan Harta Bersama Rangkap 5 (Lima) Salinan KTP Penggugat atau Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan 1 Lembar…

Permohonan Kuasa Insidentil di Pengadilan Agama

Permohonan Kuasa Insidentil adalah permintaan izin dari seorang non-advokat untuk mewakili orang lain di pengadilan dalam kasus tertentu. Biasanya, permohonan ini diajukan ketika individu yang ingin diwakili tidak dapat atau tidak ingin menyewa seorang advokat profesional. Persyaratan Jumlah Salinan KTP Kedua Belah Pihak 1 Lembar Surat Keterangan dari Kelurahan Setempat atau Sesuai KTP, yang Menerangkan…

Daftar Menjadi Klien Kami! Silakan Klik Gambar Di Bawah

Pilihan Tulisan

All
Layanan Pengadilan

Sengketa Tanah di Sukahaji: Polemik Sertifikat dan Hak Penguasaan Oleh Warga Pendatang

Oleh Lawyer Ahdan Ramdani Sengketa tanah di Sukahaji melibatkan klaim hak milik oleh PT Sakura atas sebidang tanah yang telah lama dikuasai oleh warga. PT Sakura mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, data BPN menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah permohonan sertifikat dan yang...

Keadilan untuk Korban, Hukuman untuk Pelaku: Tragedi Pelecehan Seksual di Klinik Garut

Oleh Lawyer Ahdan Ramdani Peristiwa yang terjadi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini telah menggugah perhatian publik, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap hak pasien dan integritas profesi kedokteran. Seorang dokter kandungan berinisial MSF ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pasien yang sedang memeriksakan kandungannya. Fakta...

Perbandingan Pasal 361 KUHP Lama dan Pasal 475 KUHP Baru Tentang Pemberatan dalam Tindak Pidana yang Dilakukan Karena Kealpaan

Pasal 361 KUHP (Wetboek van Strafrecht) Jika kejahatan yang diterangkan dalam bab ini dilakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pencarian, maka pidana ditamhah dengan sepertiga dan yang bersalah dapat dicahut haknya untuk menjalankan pencarian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusannya diumumkan. Pasal 475 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) Substansi...

Perbandingan Pasal 360 ayat (2) KUHP Lama dan Pasal 474 ayat (1) KUHP Baru Tentang Tindak Pidana yang Menyebabkan Luka Karena Kealpaan

Pasal 360 Ayat (2) KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebahkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timhul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu...

Perbandingan Pasal 360 ayat (1) KUHP Lama dan Pasal 474 ayat (2) KUHP Baru Tentang Tindak Pidana yang Menyebabkan Luka Berat Karena Kealpaan

Pasal 360 Ayat (1) KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht)Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Pasal 474 Ayat (2) KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023)Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan orang lain Luka Berat, dipidana...

Perbandingan Pasal 359 KUHP Lama dan Pasal 474 Ayat (3) KUHP Baru Tentang Tindak Pidana yang Menyebabkan Mati Karena Kealpaan

Pasal 359 KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Pasal 474 Ayat (1) KUHP Baru Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun...

Perbandingan Pasal 358 KUHP Lama dan Pasal Pasal 472 KUHP Baru Tentang Penyerangan dan Perkelahian secara Berkelompok

KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) Pasal 358 KUHP Lama: Mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya, diancam: KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) Pasal 472 KUHP Baru: Setiap Orang yang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang...

Hukum Perusahaan

Aturan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang Sudah Direvisi

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah mengalami beberapa revisi melalui undang-undang dan peraturan lainnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha dan hukum di Indonesia. Berikut adalah beberapa perubahan utama: Contoh Revisi atau Penggantian Modal Dasar dan Modal Disetor: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Pemegang Saham Tunggal: Revisi ini dimaksudkan untuk mempermudah pendirian…

Prosedur Pembuatan Perseroan Terbatas

Untuk membuat Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Persiapan Awal 2. Pembuatan Akta Pendirian 3. Pengajuan Dokumen ke Notaris 4. Pembuatan NPWP dan SKDP 5. Pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) 6. Pembayaran Biaya dan Penerimaan SK Persetujuan 7. Pengumuman Pendirian 8. Pengurusan Tambahan (opsional) 9. Pendaftaran Badan Hukum Dengan mengikuti…